1.2
Sifat Industri Perbankan
Dua sifat khusus industri perbankan:
1. Sebagai salah
satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor
penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator
kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami
keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang
sakit.
2. Industri
perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan
masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi
bank.
Pada dua sifat
khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang
sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan
sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam
perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.
Sementara,
akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari kebijakan
umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah liberalisasi yang
monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983 dan Paket Oktober
(Pakto)1988.
bisnis
perbankan adalah bisnis yang secara langsung bersentuhan dengan uang. Jadi
tidak heran hal itu akan memancing tindakan kejahatan dari berbagai pihak untuk
menyelewengkan uang bank demi kepentingan pribadi (moral hazard). Maka sangat
beralasan jika pengawasan BI harus kuat dalam menghadapi bankir nakal yang
memanfaatkan loopholes atas sejumlah peraturan yang ada (PBI).
Categories:
Tugas