Capital Adequacy Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah
rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan
dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank
tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang
berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan
operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut
Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh
aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan
pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping
memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari
masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap
kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian
– kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan
dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi
uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa,
rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan
sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk
pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan
bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah
tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
pengertian perhitungan legal lending
limit (LLL) dan contoh ilustrasinya
Perhitungan Legal Lending Limit
(LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset),
Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan
istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek
permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang
didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut
didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu
perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
(ASSET )
Aktiva produktif atau Productive
Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang
dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis aktiva
produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan
Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang
diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan
penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi
aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN
(MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan
bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan
mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan.
Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para
karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk
mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur
tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan
Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian
terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank
yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka
pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang
layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money
terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang
diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat
kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor
tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat
kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping penilaian analisis CAMEL,
kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian
terhadap : 1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan
pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending
Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Categories:
Tugas