Loan to Deposit Ratio (LDR)
Pengertian
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit
yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang
berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional
yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang
digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio
ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan
bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid
(illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan
kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23).
LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan
untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan
kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari
kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan
dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin
besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara
jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana
masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang
dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai
sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan
likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan
menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun
batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas
aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai
sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau
kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk
mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan
sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit
karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu
besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan
semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi
kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum
berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya
bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.
Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah
dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu
indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu
indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu
besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu
persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka
LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan.
Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Categories:
Tugas